Mendingan Jadi In-House Counsel atau Lawyer di Law Firm?
- Glenn Wijaya
- May 21, 2020
- 1 min read

Semalam saya bersama Bro Anthon dari DANA Indonesia membicarakan soal menjadi in-house dan lawyer dari perspektif kita masing-masing.
Pembahasannya begini:
In-house kerja untuk satu perusahaan, atau bisa juga group of companies, tapi jadinya serve suatu entitas tertentu aja. Kalau law firm kita serve diverse clients at the same time dan bidangnya beragam.
In-house harus lebih memperhatikan pengaruh advis hukum terhadap kelangsungan bisnis perusahaan. Kalau law firm lebih fokus ke advis hukumnya. Tapi kadang tergantung juga sih.
In-house ga semuanya perlu izin advokat. Kalau kerja di law firm mestinya punya.
In-house bekerja di company bersama tim dari berbagai divisi lain. Kalau law firm ya kita hanya urusi bagian hukum dan deal with staff pendukung misalnya accounting atau finance dan IT.
Jadi in-house dan lawyer sama-sama punya tantangan dan keasikan masing-masing. Coba dua-duanya boleh, atau tekuni satu aja gapapa. Yang penting ada niat yang kuat untuk jalaninnya.
Semoga menginspirasi kalian yang mau jadi in-house counsel dan lawyer ya.
Comments