Mau Tau Perbedaan Hukum Pidana dan Hukum Perdata?
- Glenn Wijaya
- Apr 16, 2020
- 1 min read
Sering kita mendengar pengacara bilang hukum pidana dan hukum perdata. Sebenarnya apa sih bedanya?
Hukum pidana itu paling gampang diingetnya hubungannya itu antara perorangan/perusahaan dengan pihak pemerintah (masyarakat, publik), jadi misalnya seperti tindak pidana korupsi, pencurian, pembunuhan, narkotika, dll.
Sebaliknya kalau hukum perdata itu paling gampang diingetnya adalah hukum antara individu/perusahan yang lingkupnya privat, misalnya sengketa antar perusahaan, utang- piutang, pinjam-meminjam, pembuatan kontrak, dan lain sebagainya.
Comments