top of page
Search

Judicial Review, Ke Mahkamah Konstitusi atau Mahkamah Agung?

  • Writer: Glenn Wijaya
    Glenn Wijaya
  • Apr 17, 2020
  • 1 min read

Seringkali kita membaca di berita bahwa ada pengujian undang-undang ke Mahkamah Konstitusi. Lantas, bagaimana pengaturannya secara mudah?


1. Kalau jenisnya peraturan perundang-undangan setingkat Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), maka diajukan ke Mahkamah Konstitusi


2. Kalau jenisnya peraturan perundang-undangan di bawah Undang-Undang atau Perppu, maka pengujiannya dibawa ke Mahkamah Agung.


Pengujiannya di nomor 1 dan 2 dilakukan terhadap UUD 1945.

 
 
 

Recent Posts

See All
FinTech, Aturannya Gimana?

Paling sederhana, kalau urusan monetary and payment system, berarti ke BI, sisanya diatur oleh OJK. Berarti dari formula ini, jelas kalau...

 
 
 

Comments


Post: Blog2_Post

082112052530

©2020 by BelajarHukum. Proudly created with Wix.com

bottom of page