Judicial Review, Ke Mahkamah Konstitusi atau Mahkamah Agung?
- Glenn Wijaya
- Apr 17, 2020
- 1 min read
Seringkali kita membaca di berita bahwa ada pengujian undang-undang ke Mahkamah Konstitusi. Lantas, bagaimana pengaturannya secara mudah?
1. Kalau jenisnya peraturan perundang-undangan setingkat Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), maka diajukan ke Mahkamah Konstitusi
2. Kalau jenisnya peraturan perundang-undangan di bawah Undang-Undang atau Perppu, maka pengujiannya dibawa ke Mahkamah Agung.
Pengujiannya di nomor 1 dan 2 dilakukan terhadap UUD 1945.
Comments