top of page
Search

Hukum Persaingan Usaha, Belajarnya Mulai dari Mana Ya?

  • Writer: Glenn Wijaya
    Glenn Wijaya
  • Apr 16, 2020
  • 1 min read

Hukum persaingan usaha. Atau dalam bahasa Inggrisnya bisa disebut anti-trust law atau engga competition law. Sama aja.


Paling gampang, belajarnya itu dari baca Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.


Habis itu, kalau mau lebih detil lagi, buka website Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau biasa disingkat "KPPU", di websitenya banyak banget info soal kasus atau peraturan-peraturan komisi, yang rutin dikeluarin untuk mengatur lebih detil dari UU 5/1999.


Isu-isu yang penting dibahas biasanya tentang peraturan memberitahukan KPPU soal adanya merger atau akuisisi, biasanya dikenal dalam praktik sebagai merger notification. Kalau telat, ini dendanya besar, jadi lebih baik kita mengenal apa saja kriterianya dan aturannya. Ini diaturnya detil banget di Peraturan Komisi.


Selain baca peraturan, tentunya untuk belajar dengan cepat, baca putusan KPPU. Dari baca putusan, kita jadi tahu teori dan gimana teorinya diaplikasiin di kasus beneran. Jadinya, kita tahu apa sih pertimbangan KPPU dan gimana akhir cerita kasusnya. Dari sini kita bisa juga nebak ke depannya KPPU bakal tindakannya gimana karena biasanya patternnya kelihatan dari putusan-putusan terdahulu. Memang bakal capek banget baca putusan, tapi kalau sering dibaca, lama-lama juga kebiasaan dan udah cepet banget nemuin bagian yang penting-pentingnya.


Kalau tertarik bidang hukum persaingan usaha, bagusnya memang baca juga sumber-sumber lain yang berbahasa Inggris, karena competition law itu hampir hampir mirip di semua negara. Jadi, kalau mau jadi spesialis hukum persaingan usaha, biasanya bagus juga belajar apa hukum persaingan usaha di Amerika Serikat, atau Singapura, atau Malaysia, sebagai perbandingan. Karena peraturan di Indonesia biasanya juga ga jauh-jauh dari perkembangan persaingan usaha di luar negeri.




 
 
 

Recent Posts

See All
FinTech, Aturannya Gimana?

Paling sederhana, kalau urusan monetary and payment system, berarti ke BI, sisanya diatur oleh OJK. Berarti dari formula ini, jelas kalau...

 
 
 

Comments


Post: Blog2_Post

082112052530

©2020 by BelajarHukum. Proudly created with Wix.com

bottom of page